Syarat untuk Mendaftar Menjadi Agen Bank Terdekat BRILINK

agen brilink bank terdekat kamu

Bank Rakyat Indonesia (BRI) meluncurkan berbagai program yang ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan dan perbankan. Salah satu inovasi terbaru dari BRI adalah program BRILINK yang bertujuan agar memudahkan seluruh masyarakat untuk bisa mengakses layanan finansial bahkan hingga ke pelosok desa. Untuk bisa menjadi agen bank terdekat BRILINK, caranya pun cukup mudah dan syarat yang diterapkan tidak terlalu sulit.

Ketahui Syarat Mendaftar Agen Bank Terdekat BRILINK

Dengan hadirnya BRILINK, masyarakat akan lebih mudah dalam mengakses layanan perbankan hingga ke pelosok desa. BRILINK adalah program layanan keuangan dengan basis keagenan sehingga bisa memberikan manfaat perbankan yang sama ketika mengaksesnya langsung lewat kantor cabang BRI.

Jika lokasi Anda berada jauh dari akses kantor layanan perbankan ataupun ATM, maka bergabung menjadi agen bank terdekat BRILINK adalah pilihan terbaik.

  1. Telah Menjalankan Usaha Dalam Waktu Tertentu

Pihak yang bisa mendaftar sebagai agen BRILINK adalah mereka yang menjalankan usaha baik itu perorangan ataupun kelompok. Apabila usaha yang dijalankan adalah usaha perorangan, maka waktu minimum usaha tersebut telah berjalan adalah selama 2 tahun. Sementara apabila agen BRILINK merupakan usaha kelompok dalam bentuk badan usaha, maka waktu berjalannya usaha adalah 1 tahun.

Apabila status dari lokasi usaha tersebut adalah sewa dengan masa kurang dari waktu minium yang ditetapkan, maka calon agen BRILINK yang mengajukan harus menyertakan tambahan dokumen. Tambahan dokumen yang dibutuhkan adalah surat pernyataan berisi keterangan bahwa calon agen akan memperpanjang masa sewa tempat usaha. Surat ini harus dilampirkan surat perpanjangan sewa dari pemilik tempat.

  1. Memiliki Omset dan Telah Dikenal

Selain telah memiliki usaha yang telah berjalan dalam waktu minimum tertentu, BRI juga menetapkan bahwa usaha yang berjalan tersebut memiliki omset pendapatan yang mencapai jumlah minimum bulanan yang ditetapkan. Selain itu, usaha yang berjalan tersebut harus sudah dikenal baik oleh masyarakat.

  1. Domisili Tempat Usaha

Pemilik usaha harus menunjukkan keterangan bahwa usaha yang dijalankan berada di wilayah Indonesia. Selain itu, orang yang mengajukan sebagai calon agen BRILINK juga harus bertempat tinggal di wilayah Indonesia.

  1. Menjadi Nasabah BRI

Orang yang ingin mengajukan sebagai calon agen BRILINK harus sudah memiliki rekening di Bank BRI. Rekening bank BRI ini bisa berupa giro ataupun tabungan yang digunakan sebagai rekening untuk penampungan serta pembayaran.

  1. Mengisi Formulir Permohonan

Orang yang mencalonkan diri sebagai agen BRILINK haruslah mengisi formulir yang disyaratkan untuk menjadi agen BRILINK. Formulir yang harus diisi adalah permohonan sebagai agen BRILINK yang didapat langsung di kantor cabang BRI. Selanjutnya calon agen BRILINK juga harus menandatangani surat berisi perjanjian kerjasama sebagai “BRILINK mitra” dengan bank BRI.

  1. Dokumen Identitas

Dokumen lain yang harus diserahkan adalah dokumen identitas calon agen BRILINK seperti salinan KTP, salinan npwp, serta keterangan surat izin usaha.

Apabila Anda telah berhasil mendaftarkan diri sebagai agen BRILINK, maka selanjutnya Anda akan memperoleh nomor keagenan yang bisa dipasang pada lokasi bisnis usaha. Nomor keagenan ini bisa dicek secara langsung baik oleh calon konsumen ataupun agen BRILINK yang berkaitan. Untuk mengeceknya dapat dilakukan langsung lewat aplikasi ponsel apapun.

Cara untuk mengeceknya adalah dengan mengirim SMS ke nomor 3300. Format yang dikirimkan adalah info (spasi) tbagen (spasi) noagen. Selanjutnya Anda akan memperoleh informasi terkait nama agen, nomor agen beserta alamat agen BRILINK.

Related posts